Jaksa di Kejati Lampung Akui Bertemu Istri Terpidana, tapi Bantah Terima Suap

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

1 November 2021 17:25 WIB
Hukum | Rilis ID
Jaksa Anton Nur Ali (tengah) saat konferensi pers. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Jaksa Anton Nur Ali (tengah) saat konferensi pers. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi Lampung Bidang Pengawasan memeriksa jaksa Anton Nur Ali terkait dugaan menerima uang, suap dari Desi Sefrilla yang merupakan istri terpidana kasus illegal logging.

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menerangkan, hasil dari pemeriksaan tersebut, benar telah berlangsung pertemuan antara Anton dengan Desi sebanyak empat kali.

Pertemuan terjadi di lingkungan kantor maupun luar Kantor Kejati Lampung.

"Akan tetapi pertemuan tersebut atas keinginan Desi sendiri dengan maksud meminta bantuan kepada Jaksa Anton agar hukuman suaminya diringankan," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).

Made menerangkan, setiap kali pertemuan Desi selalu berusaha untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Anton dengan harapan hukuman suaminya diringankan. Namun Anton  selalu menolak. 

Puncaknya, lanjut I Made, pada Jumat (4/9/2020), Desi mendapat pesan WhatsApp (WA) dari Nomor 087891999182 yang isinya mengaku Jaksa Anton dan meminta Desi mentransfer uang Rp30 juta karena akan bertemu Hakim Surono setelah salat Jumat. 

"Desi mentransfer uang tersebut ke nomor rekening BCA atas nama Abdul Rahman dengan bukti pengiriman melalui BRI Link ATM dikirim melalui WhatsApp tersebut. Desi juga mencoba menelepon nomor tersebut namun tidak diangkat," ujarnya. 

Kemudian, terpidana Cecep Fatoni (suami Desi), menanyakan perihal pengiriman sejumlah uang tersebut kepada jaksa Anton saat dirinya bertemu di Polsek Kemiling pada September 2020.

Namun Anton mengaku tidak menerima. Oleh karena itu, Cecep meminta sang istri untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pringsewu dengan dugaan penipuan uang atas nama rekening Abdul Rahman.

Atas keterangan tersebut, lanjut I Made, ditemukan pelanggaran disiplin yang dilakukan Anton karena beberapa kali bertemu Desi di luar sidang pengadilan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Jaksa

Kejati

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya