Jadi Rampok, Polisi Tangkap Geng Motor di Lampura
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Komplotan geng motor yang selama ini melakukan aksinya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akhirnya berhasil diamankan Polres setempat.
Kelima tersangka berinisial A, DP, IH, DA,NP masing-masing berusia 18 tahun dan MDR (15), semuanya merupakan warga Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat.
Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna saat press release mengatakan, para tersangka beraksi dengan cara menghadang kendaraan yang melintas dan mengancam sopir dengan senjata tajam.
"Mereka merupakan geng motor dan sudah melakukan aksinya beberapa kali." kata Kapolres, Rabu (26/6/2024).
AKBP Teddy menambahkan, dalam seminggu terakhir ini Polres Lampura berhasil mengungkap tiga kasus yakni pencurian disertai pembunuhan di Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan dan pencabulan anak di bawah umur.
"Total semua ada sembilan tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan,"pungkas AKBP Teddy Rachesna. (*)
Geng motor
Rampok
Lampura
Polres
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
