Jadi DPO Kasus Tipu Proyek, Keponakan Bupati Lamteng Ini Ternyata Sudah Lama Tak Masuk Kerja di DPRD Provinsi Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Keponakan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad yakni Ferdian Ricardo alias Ferdi masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) usai diduga terlibat penipuan proyek.
Ferdi yang ternyata tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung, tepatnya di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung ternyata sudah satu tahun belakangan tak masuk kerja.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda pada Rilis.id Lampung, Rabu 15 Mei 2024.
"Iya benar dia itu staff di Humas DPRD Provinsi Lampung, tapi sudah lama tidak masuk kerja," ungkap Tina.
Bahkan dalam catatannya, Ferdi sudah tak masuk kerja di DPRD Provinsi Lampung sejak Januari 2023 hingga saat ini. Karenanya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memproses pemberhentiannya.
"Karena sudah lama tidak masuk, jadi sudah diproses pemberhentiannya. Kemarin sudah kita usulkan ke Inspektorat, kemudian dari Irbansus nya menyatakan yang bersangkutan diusulkan untuk diberhentikan," jelasnya.
Saat ini Sekretariat DPRD Provinsi Lampung masih menunggu SK Gubernur Lampung untuk pemberhentiannya. "Ya kami masih menunggu SK Gubernur saja sekarang untuk pemberhentiannya," katanya.
Sebelumnya Ferdi memang masuk DPO Kepolisian sesuai dengan Daftar Pencarian Orang nomor: DPO/ 35/ V/ RES.1.11/ 2024/ Reskrim yang diterbitkan tertanggal 2 Mei 2024.
Ferdian Ricardo alias Ferdi merupakan warga Jalan Raya Pinang Jaya, Gg. Bayur, RT 07 LK 1, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Ferdi sendiri diduga terlibat kasus tipu palsu proyek di Lampung Tengah usai salah satu tersangka, Erwin Saputra membeberkan fakta terkait adanya uang setoran yang dikumpulkan.
Buronan
DPO
ferdian ricardo
keponakan Bupati Lampung Tengah
bupati Lamteng
kasus penipuan proyek
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
