Jadi Buruan Polisi, Remaja di Tanggamus Serahkan Diri

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

16 Januari 2023 18:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Takut diburu Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, remaja DPO curas disertai cabul menyerahkan diri. Foto : Humas Polres
Rilis ID
Takut diburu Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, remaja DPO curas disertai cabul menyerahkan diri. Foto : Humas Polres

Pada kesempatan tersebut, Kasat mengucapkan terima kasih kepada keluarga RD yang menyadari kesalahan anaknya. Sehingga bersedia menyerahkan diri.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana. Ancaman maksimal 9 tahun penjara, namun penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Tanggamus

curas dan cabul

remaja

dpo

serahkan diri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya