Honorer hingga Dekan Diperiksa Sebagai Saksi di Sidang Suap Mahasiswa Unila
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tiga Terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila 2022 yakni eks Rektor Unila Karomani, Heryandi, dan M. Basri kembali menjalani sidang pemeriksaan di PN Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023).
Dalam sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan tujuh orang saksi.
Ke tujuh orang saksi tersebut yakni, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nairobi, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar dan Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida.
Kemudian, Dosen FKIP Unila Prodi Matematika Wayan Rumite, Honorer Unila Fajar Pamukti Putra dan Destian, serta Wiraswasta Feri Antonius.
Diketahui, pada sidang sebelumnya JPU telah menghadirkan Tiga Wakil Rektor Unila yakni Warek II Asep Sukohar, Warek III Yulianto, Warek IV Suharso. (*)
Suap Mahasiswa Baru
Rektor Unila Karomani
Suap Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
