Hilang di Lamsel, Suzuki Carry Ketemu di Kebun Sawit Lamteng

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

16 Maret 2023 07:57 WIB
Hukum | Rilis ID
Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan, saat mengecek nomor rangka kendaraan yang ditemukan usai dicuri orang. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan, saat mengecek nomor rangka kendaraan yang ditemukan usai dicuri orang. Foto : Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry Futura Nopol BE 1738 FI milik Sarnu warga Dusun Simpangsari, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), hilang dicuri orang, Rabu (8/3/2023) sekira pukul 04.15 Wib.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, pelaku yang belum diketahui identitas dan jumlahnya, melakukan aksi dengan cara merusak pintu kendaraan.

Menurut keterangan anak korban Fatkhul Hadi Nurikhsan (30), kejadian tersebut baru diketahui sekira pukul 06.15 Wib. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.

"Korban lapor ke Polsek dan langsung kita tindaklanjuti," ujar Iptu Gobel, Kamis (16/3/2023).  

Kapolsek menambahkan, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 01.00 Wib turun bersama Tekab 308 Polres Lamsel dan Polsek Penengahan melintas di Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah. 

Saat itu, Team berpapasan dengan kendaraan yang dicurigai milik korban di perkebunan sawit, langsung berbalik arah mengejar.

"Merasa curiga karena kita kejar, mobil ditinggal di pinggir jalan. Sopir diperkirakan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit," imbuh Kapolsek.

Team kemudian melakukan pencarian di areal perkebunan, namun tidak diketemukan. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan di bawa ke Mapolsek Penengahan guna proses penyidikan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tekab 308 presisi

polsek penengahan

temukan mobil curian

suzuki carry futura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya