Hilang di Lamsel, Suzuki Carry Ketemu di Kebun Sawit Lamteng
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry Futura Nopol BE 1738 FI milik Sarnu warga Dusun Simpangsari, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), hilang dicuri orang, Rabu (8/3/2023) sekira pukul 04.15 Wib.
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, pelaku yang belum diketahui identitas dan jumlahnya, melakukan aksi dengan cara merusak pintu kendaraan.
Menurut keterangan anak korban Fatkhul Hadi Nurikhsan (30), kejadian tersebut baru diketahui sekira pukul 06.15 Wib. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.
"Korban lapor ke Polsek dan langsung kita tindaklanjuti," ujar Iptu Gobel, Kamis (16/3/2023).
Kapolsek menambahkan, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 01.00 Wib turun bersama Tekab 308 Polres Lamsel dan Polsek Penengahan melintas di Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah.
Saat itu, Team berpapasan dengan kendaraan yang dicurigai milik korban di perkebunan sawit, langsung berbalik arah mengejar.
"Merasa curiga karena kita kejar, mobil ditinggal di pinggir jalan. Sopir diperkirakan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit," imbuh Kapolsek.
Team kemudian melakukan pencarian di areal perkebunan, namun tidak diketemukan. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan di bawa ke Mapolsek Penengahan guna proses penyidikan. (*)
Tekab 308 presisi
polsek penengahan
temukan mobil curian
suzuki carry futura
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
