Hendak Transaksi Sabu, Petani di Menggala Ditangkap Polisi

Alamsyah

Alamsyah

Tulangbawang

9 Juli 2023 18:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuba, menangkap seorang petani yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Foto : Humas Polres
Rilis ID
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuba, menangkap seorang petani yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Foto : Humas Polres

RILISID, Tulangbawang — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang (Tuba), menangkap seorang petani yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Yogi (34) warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tuba, ditangkap Jumat (7/7/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti (BB) di Kelurahan Menggala Kota.

"Dari tangan tersangka, petugas menyita BB berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, handphone (HP) merek Oppo warna merah, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Kasat, Minggu (9/7/2023).

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Menggala Kota. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika.

"Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan ternyata benar akan bertransaksi narkotika," imbuhnya. 

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba. Tersangka dijerar Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak RP 10 miliar," pungkas AKP Aris. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Tuba

Satresnarkoba

petani

transaksi narkotika

menggala kota

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya