Hakim Ikuti Kegiatan Tenis, Sidang Korupsi Benih Jagung Ditunda
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Sidang korupsi benih jagung kembali ditunda. Penyebabnya, ketua majelis hakim Hendro Wijaksono sedang mengikuti kegiatan Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) seluruh Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum terdakwa Edi Yanto, Minggu Abadi Gumai, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (2/11/2021).
Minggu mengatakan, sidang ditunda sampai 9 Desember 2021 (baca: Hakim Meninggal Dunia, Enam Sidang Korupsi di PN Tanjungkarang Ditunda).
"Kemarin ditunda karena ada musibah, sekarang karena hakim ikut PTWP. Saksi juga belum ada yang siap karena ada yang dari luar Lampung," ujarnya.
Minggu menerangkan, pada sidang yang lalu dirinya sudah membawa 10 orang saksi. Saksi ini dari pihak perusahaan dan ada juga dari pihak pegawai.
Untuk jumlah saksi, terus dia, bergantung kebutuhan karena yang punya hak untuk membuktikan sebuah perkara adalah jaksa.
"Kalo saksi yang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu kan banyak sekali," ujarnya. (*)
Korupsi
Benih Jagung
Provinsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
