Geram Namanya Dicatut ASN Penipu, Gubernur: Tidak Ada Toleransi, Sesuaikan Hukumannya!

Andry Kurniawan

Andry Kurniawan

Bandarlampung

6 April 2021 19:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: rilislampung.id
Rilis ID
Ilustrasi: rilislampung.id

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan akan menindak tegas oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung (sebelumnya disebutkan ASN di Pemda Lampung Utara), yang melakukan penipuan pada puluhan orang, dengan total kerugian korban mencapai setengah milyar rupiah lebih.

“Saya sudah perintahkan Sekda tidak akan ada toleransi, sesuaikan dengan hukumannya. Seorang pegawai Dispenda (Dinas Pendapatan) yang penghasilannya bagus, tunjangan kinerjanya bagus, masih saja kurang,” tegas Arinal usai pelantikan sejumlah pejabat Pemprov Lampung, Selasa (6/4/2021).

Sebelumnya, oknum ASN bernama Nona Lestari (36) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, mencatut nama Gubernur Lampung dan mengaku sebagai kerabatnya, sehingga bisa menipu puluhan orang tersebut.

Berita Terkait Baca: Puluhan Orang Ditipu Oknum ASN Lampura, Polisi Selidiki Kemungkinan Korban Lain

“Saya sangat malu, karena (sebenarnya) yang membuat SK (surat keputusan( honorer adalah dari biro, tapi ini dimainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Arinal.

Lebih lanjut Arinal menyatakan akan memberi sanksi berat pada tersangka, bila perlu hingga pemecatan karena perbuatannya. (*)

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya