Gasak Motor di Masjid Waktu Subuh, Warga Lamtim Dibekuk Tim Gabungan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pencuri sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil ditangkap Tim gabungan.
Tersangkanya Rizal alias Isal (31) seorang buruh warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Kapolsek Candipuro AKP Gunawan mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka pada hari Selasa (10/10/2023) sekira pukul 04.30 WIB, melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Cutanmor) di halaman Masjid Baitul Makmur Desa Bumi Jaya.
Korban Asmungi, saat itu memarkirkan sepeda motornya dan mengunci stang untuk melaksanakan salat subuh. Selesai itu, korban tidak lagi melihat sepeda motor Honda Beat warna merah hitam nopol BE 2874 DAF miliknya.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp13 juta dan melaporkan ke Mapolsek untuk ditindak lanjuti," ujar Kapolsek, Sabtu (14/10/2023).
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan para tersangkanya. Jumat (13/10/2023) sekira pukul 06.00 WIB, Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Candipuro di back up Unit I Subdit III Jatanras Polda Lampung, Polres Lamsel dan Polsek Tanjungbintang, melakukan penangkapan terhadap Isal.
Dari tangan Isal, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian. Sedangkan rekan tersangka yakni To berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
"Isal kita bawa ke Polsek Candipuro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang kita sangkakan yakni 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkas AKP Gunawan. (*)
Curanmor
masjid
subuh
Candipuro
polsek
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
