Gasak Motor Ditinggal Shalat Magrib, Specialis Curanmor Dibekuk
Yulianto
WAYKANAN
RILISID, WAYKANAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Waykanan, berhasil menangkap spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (26/5/2023).
Tersangkanya pria berinisial RS (25) warga Kampung Kotabumi, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Waykanan.
Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra membenarkan penangkapan tersangka yang melakukan pencurian sepeda motor di Masjid Al-Majid Kampung Sidoarjo.
"Tersangka yang kita amankan merupakan DPO," ujar Kasat, Minggu (28/5/2023).
Kejadiannya menurut Kasat terjadi pada hari Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 18.20 WIB. Saat itu korban Pendi Maryanto berangkat dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Vixion nomor polisi BE 3795 WE, untuk melaksanakan Sholat Magrib.
Setibanya di Masjid, Pendi memarkirkan sepeda motornya di parkiran yang berada dibelakang. Ia mendengar ada suara motor di luar Masjid berbunyi seperti sepeda motor miliknya.
Dugaannya korban ternyata benar. Setelah selesai menunaikan ibadah dan mengecek di parkiran, sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat.
"Atas kejadian tersebut, Pendi mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke Polres Waykanan untuk di tindak lanjuti," imbuh AKP Andre.
Berdasarkan laporan korban, Polisi terus melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka. Mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di Kampung Sukabumi Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan. Tekab 308 Presisi Polres langsung melakukan penangkapan.
Spesialis curanmor
motor parkir di masjid
Ditinggal sholat magrib
satreskrim polres Waykanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
