Gasak Motor Ditinggal Shalat Magrib, Specialis Curanmor Dibekuk

Yulianto

Yulianto

WAYKANAN

28 Mei 2023 15:27 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka spesialis curanmor berinisial RS, diamankan Satreskrim Polres Waykanan. Foto : Humas Polres
Rilis ID
Tersangka spesialis curanmor berinisial RS, diamankan Satreskrim Polres Waykanan. Foto : Humas Polres

"Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kami jerat tersangka dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Spesialis curanmor

motor parkir di masjid

Ditinggal sholat magrib

satreskrim polres Waykanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya