Gagal Mencuri Sepeda Motor, Residivis Dicokok Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

2 Juli 2023 17:44 WIB
Hukum | Rilis ID
Residivis yang gagal mencuri sepeda motor, diamankan Polsek Penengahan. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Residivis yang gagal mencuri sepeda motor, diamankan Polsek Penengahan. Foto : Humas Polsek

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHPidana," pungkas Iptu Gobel. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Residivis

gagal mencuri

sepeda motor

polsek Penengahan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya