Gagal Mencuri Sepeda Motor, Residivis Dicokok Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHPidana," pungkas Iptu Gobel. (*)
Residivis
gagal mencuri
sepeda motor
polsek Penengahan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
