Enam Desa di Mesuji Raih Penghargaan Kemenkumham
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Enam desa di Kabupaten Mesuji mendapat penghargaan Abhunawa Sasana sebagai desa sadar hukum.
Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Lampung di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa (25/6/2024).
Enam desa tersebut diantaranya Desa Simpang Pematang, Simpang Mesuji, Mulya Agung, Adiluhur dan Berasan Makmur.
Keenam desa tersebut menjadi bagian dari 92 Desa, Kelurahan dan Kecamatan Sadar Hukum Provinsi Lampung Tahun 2024 yang diresmikan oleh Kanwil Kemenkumham.
Penghargaan 92 desa dari 14 Kabupaten/Kota itu diberikan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan BPHN Sofyan mewakili Menkumham Yasona Laoly didampingi oleh Kakanwil Kemenkumhan Lampung Sorta Delima Lumban Tobing.
Sedang penerima penghargaan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin.
Sekdaprov Fahrizal Darmanto apresiasi diresmikannya 92 Desa Sadar Hukum di Provinsi Lampung yang diinisiasi oleh Kemenkumham.
Fahrizal menjelaskan bahwa hal itu merupakan langkah penting agar meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Sekdaprov mengatakan bahwa Desa Sadar Hukum harus menjadi komitmen nyata meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, mengatakan, penetapan 92 Desa, Kelurahan dan Kecamatan sadar hukum ini dilakukan secara ketat.
Desa Sadar Hukum
Kabupaten Mesuji
Kemenkumham
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
