Dugaan Penganiayaan, Guru SMAN Kotabumi dengan Suami Saling Lapor

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

Lampung Utara

23 Maret 2022 16:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Iin dan korban saat mendatangi kantor PWI Lampura. Foto: istimewa
Rilis ID
Iin dan korban saat mendatangi kantor PWI Lampura. Foto: istimewa

"Saya dipukul, didorong, dan ditarik. Parahnya lagi, sepupu saya Andriansah Irfa, dipukul dan dikeroyok hingga pecah bibir dan luka memar di sekujur tubuh," paparnya. 

"Selain itu, mertua saya mencabut senjata tajam jenis laduk saat kericuhan sedang berlangsung," imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, Iin bersama sepupunya melapor ke Mapolres Lampung Utara dan melakukan visum di RSUD Ryacudu, Kotabumi. 

Saat berita ditulis, awak media belum mendapatkan konfirmasi dari GR. Telepon dan pesan WhatsApp di nomor handphone 08217712xxxx miliknya belum direspons.

Sementara itu, Fetha Rio, memberikan tanggapan atas laporan Iin ke Polres Lampura yang membawa-bawa namanya. 


Kabag Protokol Pemkab Tubaba, Fetha Rio. Foto: istimewa

Juga di kantor PWI Lampung Utara, Fetha menjelaskan pihaknya telah melaporkan Rian (18), Tedy Afriza Sarda (30), Arie Tandy Sarda (27), dan Alfin Valindo Sarda (24) atas tuduhan pengancaman dan perusakan.

Fetha menjelaskan kronologi kejadian di rumah orangtuanya di Jalan Teratai Kelurahan Kelapatujuh pada pukul 19.30 WIB, Senin (14/3/2022). 

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Lampura

PWI Lampura

Lampura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya