Dugaan Penganiayaan, Guru SMAN Kotabumi dengan Suami Saling Lapor

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

Lampung Utara

23 Maret 2022 16:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Iin dan korban saat mendatangi kantor PWI Lampura. Foto: istimewa
Rilis ID
Iin dan korban saat mendatangi kantor PWI Lampura. Foto: istimewa

RILISID, Lampung Utara — Iin Damayanti Sarda (37), warga Lebungcurup, Rejosari, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, guru di SMAN 1 Kotabumi mendatangi kantor PWI Lampura, Rabu (23/3/2022). 

Ia meminta dukungan atas dugaan penganiayaan disertai penggeroyokan yang dialaminya beserta keluarga, Senin (14/3/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Menurut Iin, di hari yang sama tepatnya pukul 21.40 WIB, ia melapor ke Mapolres Lampung Utara, dengan bukti laporan No: STPL/665/B-1/III/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. 

Adapun terlapor adalah suaminya, Gespen Rubi alias GR (39) yang menjadi kasi di Dinas PUPR Pemkab Tubaba.

Lalu, Kabag Protokol Pemkab Tubaba, Fetha Rio/FR (35), Sekretaris PN Kotabumi, Muhammad Amal (45), dan Muhammad Ahondin (60), pengusaha di Lampung Utara.

Kemudian, Muhammad Arga Ardinata (20), mahasiswa, Marwati Marga (60) dan Satya Darma Yanti (42), keduanya PNS. 

Iin menceritakan saat itu dia bersama ketiga anaknya dijemput suami untuk diajak jalan-jalan sekira pukul 14.00 WIB.

Sesampainya di Alfamart Kelapatujuh, Iin disuruh suaminya membeli minuman. Namun begitu keluar dari minimarket, suami dan anaknya sudah tak ada lagi. 

Kesal ditinggalkan begitu saja, ia langsung menghubungi bibi, adik, dan sepupunya. Tak lama kemudian mereka tiba di lokasi.

IIn dan rombongan kemudian mendatangi kediaman orang tua GR di Kelurahan Kelapatujuh No. 26 RT III RW VIII, Kotabumi Selatan, Lampura. Di sana, Iin mengaku justru mendapat perlakuan tidak baik oleh keluarga GR.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Lampura

PWI Lampura

Lampura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya