Dugaan Korupsi LPPM Unila, Kejati Sebut Telah Panggil Puluhan Saksi

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

26 Juni 2023 17:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto: Dokumen Rilis.id
Rilis ID
Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto: Dokumen Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lampung (LPPM Unila) pada tahun 2020-2022.

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, saat ini proses mencari bukti-bukti kuat untuk perkara tersebut terus berjalan.

"Pastinya sudah puluhan saksi yang kita periksa," katanya saat dihubungi Rilis.id Lampung, Senin (26/6/2023).

Kasus itu sendiri dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP-HAM). 

Menurut KPP-HAM, kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara Rp1,12 miliar.

Modusnya, memecah nilai proyek guna menghindari lelang. Lalu, dilakukan penunjukan langsung. 

Selain itu, diduga ada proyek fiktif dengan memakai nama-nama dosen seolah menjadi orang yang mengerjakan penelitian. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

LPPM Unila

Kejati Lampung

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya