Dua Warga Lamtim Diringkus Polisi Lamsel, Ternyata Ini Awalnya

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

19 Mei 2024 09:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua warga Lamtim diringkus Polsek Jati Agung karena mencuri di rumah pemilik rental PS. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Dua warga Lamtim diringkus Polsek Jati Agung karena mencuri di rumah pemilik rental PS. Foto : Humas Polsek

Korban kemudian memeriksa barang yang lain, ternyata kunci kontak sepeda motor yang berada di atas kulkas sudah tidak ada, termasuk dompet berisikan surat-surat penting. 

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta, melapor ke Polsek untuk di tindak lanjuti," imbuh Iptu Olivia. 

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP). 

Atas perbuatannya, keduanya ditahan dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Mencuri

warga lamtim

pemilik rental PS

Polsek Jati Agung

Lampung Selatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya