Dua Penjahat Spesialis Pecah Kaca Mobil Diamuk Massa

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

13 Juli 2023 14:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka pecah kaca diamankan. Foto : Istimewa
Rilis ID
Dua tersangka pecah kaca diamankan. Foto : Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Polsek Kemiling mengamankan dua residivis pecah kaca yang sempat diamuk massa. Aksi mereka dipergoki warga karena alarm mobil berbunyi.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Purnawirawan, Gunung Terang, Rabu (12/7/2023) petang.

Mereka adalah Arison (36), warga Rejang Lebong, Bengkulu dan Awang Dermawan (39), warga Rawa Laut, Enggal.

Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, mengungkapkan aksi pecah kaca dilakukan pukul 17.10 WIB. 

Saat itu, korban sedang belanja dan memarkir mobil di depan toko grosir.

"Tiba-tiba korban mendengar alarm mobil berbunyi. Setelah diperiksa, ia melihat kedua tersangka membawa barang miliknya," sebutnya.

Dikarenakan korban tidak berani mendekat, ia berteriak meminta pertolongan. 

Akibatnya, kedua tersangka panik dan kabur naik sepeda motor Suzuki Satria FU. Namun tak jauh, mereka ditabrak mobil yang melintas. 

"Akhirnya, mereka diamankan warga berikut barang bukti tas hitam, laptop, uang tunai Rp10 juta, dan sepeda motor tersangka," paparnya.

Dari interogasi, mereka juga jadi buronan di Bogor dan melakukan pecah kaca di sejumlah wilayah Bandarlampung. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pecah kaca

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya