Dua Pengeroyok di Masjid Taqwa Metro Ditangkap, Sebut Pelaku Lain Kabur ke Jawa
Adi Herlambang Saputra
Metro
Disinggung dugaan penganiayaan, Mangara mengaku belum mendapat bukti.
Sementara, Deva menyebutkan ada sekitar 20 orang yang terlibat penggeroyokan. Namun ia hanya mengenal tujuh orang.
"Awal ceritanya, kita berlima di Star One dikeroyok sama orang ramai di dalam. Kita dikeroyok karena senggol- senggolan, ya karena mabuk minuman keras," ungkapnya.
Dia mengakui melakukan pengerusakan dengan menggunakan sejumlah benda tumpul dan senjata tajam.
"Terus kita keluar, menunggu yang mengeroyok tadi. Gantian kita pukul terus kita kejar sampai di lampu merah Masjid Taqwa, kita ancurin mobilnya pakai batu, pedang. Yang bawa pedang itu saya dan kawan saya yang masih di Jawa," paparnya.
Deva berharap para tersangka lain dapat ditangkap untuk menemaninya di dalam sel.
"Mereka pada kabur ke Jawa semua," tandasnya.
Akibat perbuatannya, mereka terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (*)
Dua Pelaku Tertangkap
Nyumput di Lampung Timur
Polres Metro Ungkap Kasus
Konferensi Pers
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
