Dua Pengeroyok di Masjid Taqwa Metro Ditangkap, Sebut Pelaku Lain Kabur ke Jawa

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

25 Juli 2022 19:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Kedua tersangka pengeroyokan di Masjid Taqwa diamankan Polres Metro. Foto: Polres Metro
Rilis ID
Kedua tersangka pengeroyokan di Masjid Taqwa diamankan Polres Metro. Foto: Polres Metro

RILISID, Metro — Dua tersangka kasus pengeroyokan dan pengerusakan mobil di Masjid Taqwa, Kota Metro akhirnya ditangkap.

Mereka adalah Ihwanudin Zakariya, warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah dan Deva Kusuma Putra, warga Purwosari, Metro Utara.

Keduanya diringkus saat bersembunyi di Jabung, Lampung Timur (Lamtim) --baca: Puluhan Orang Kepung Mobil di Dekat Masjid Taqwa Metro, 20 Orang Buron

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk membekuk tersangka lain. 

"Alhamdulillah, dalam waktu satu minggu bisa ditangkap oleh Tekab dibantu Jatanras Polda Lampung,” katanya saat konferensi pers di Polres Metro, Senin (25/7/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Mangara Panjaitan, menambahkan dari dua tersangka ini, pihaknya telah mengantongi identitas tiga pengeroyok lainnya.

"Masing-masing inisial A, kemudian A alias Toktok, dan inisial P alias Kemo," papar dia.

Menurutnya, ada dua tersangka sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

"Dari fakta-fakta, mereka ini yang aktif melakukan pengerusakan," jelasnya.

Dia menerangkan, yang ditetapkan tersangka sebanyak lima orang. Meski, dalam rekaman CCTV terlihat ada puluhan orang.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Dua Pelaku Tertangkap

Nyumput di Lampung Timur

Polres Metro Ungkap Kasus

Konferensi Pers

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya