Dua Pengeroyok di Masjid Taqwa Metro Ditangkap, Sebut Pelaku Lain Kabur ke Jawa
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Dua tersangka kasus pengeroyokan dan pengerusakan mobil di Masjid Taqwa, Kota Metro akhirnya ditangkap.
Mereka adalah Ihwanudin Zakariya, warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah dan Deva Kusuma Putra, warga Purwosari, Metro Utara.
Keduanya diringkus saat bersembunyi di Jabung, Lampung Timur (Lamtim) --baca: Puluhan Orang Kepung Mobil di Dekat Masjid Taqwa Metro, 20 Orang Buron.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk membekuk tersangka lain.
"Alhamdulillah, dalam waktu satu minggu bisa ditangkap oleh Tekab dibantu Jatanras Polda Lampung,” katanya saat konferensi pers di Polres Metro, Senin (25/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Mangara Panjaitan, menambahkan dari dua tersangka ini, pihaknya telah mengantongi identitas tiga pengeroyok lainnya.
"Masing-masing inisial A, kemudian A alias Toktok, dan inisial P alias Kemo," papar dia.
Menurutnya, ada dua tersangka sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
"Dari fakta-fakta, mereka ini yang aktif melakukan pengerusakan," jelasnya.
Dia menerangkan, yang ditetapkan tersangka sebanyak lima orang. Meski, dalam rekaman CCTV terlihat ada puluhan orang.
Dua Pelaku Tertangkap
Nyumput di Lampung Timur
Polres Metro Ungkap Kasus
Konferensi Pers
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
