Dua Pekan, Polres Lamteng Tangkap 77 Orang terkait Narkotika

Gueade

Gueade

Lampung Tengah

26 Juni 2024 15:50 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Lamteng, Rabu (26/6/2024). Foto: Humas
Rilis ID
Konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Lamteng, Rabu (26/6/2024). Foto: Humas

RILISID, Lampung Tengah — Jajaran Polres Lampung Tengah (Lamteng) menangkap 77 orang tersangka kasus narkotika selama dua pekan.

Puluhan tersangka itu kedapatan mengkonsumsi, mengedarkan, dan mengendalikan peredaran narkotika di Lamteng.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Lamteng, Rabu (26/6/2024) siang. 

Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu.

Ia didampingi Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, Plh Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali. 

Mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, Wakapolres mengatakan para tersangka diamankan dalam Operasi Antik Krakatau pada 10-23 Juni 2024.

Rinciannya, enam tersangka bandar, lima pengedar, tujuh kurir, dan 59 berstatus pemakai. 

Turut diamankan barang bukti 211,89 gram sabu, 49,77 gram ganja, 9 pil ekstasi, dan uang tunai Rp400 ribu.

"Seluruh barang bukti diperoleh dari pemeriksaan badan, penggeledahan dan penyisiran sekitar TKP," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Lampung Tengah

Lamteng

narkotika

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya