Dua Buronan Curas Dikejar Polsek Jati Agung hingga ke Depok, Satu Masih DPO

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

13 Juli 2024 10:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu tersangka DPO Curas yang berhasil diringkus Polsek Jati Agung hingga ke Depok. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Salah satu tersangka DPO Curas yang berhasil diringkus Polsek Jati Agung hingga ke Depok. Foto : Humas Polsek

Ketika di tengah perjalanan, salah satu tersangka meminta ke dalam kebun karet untuk menemui rekannya. 

Sampai di kebun karet, kemudian dua orang tersangka turun langsung memukuli korban hingga pada pelipis kanan mengalami luka. 

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian bila dinilai sebesar Rp7,5 juta, selanjutnya lapor ke Polsek Jati Agung," ungkap Iptu Olivia.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan dijerat pasal 365 KUHPidana. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DPO

curas

Polsek Jati Agung

depok

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya