Dua Buronan Curas Dikejar Polsek Jati Agung hingga ke Depok, Satu Masih DPO
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Ketika di tengah perjalanan, salah satu tersangka meminta ke dalam kebun karet untuk menemui rekannya.
Sampai di kebun karet, kemudian dua orang tersangka turun langsung memukuli korban hingga pada pelipis kanan mengalami luka.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian bila dinilai sebesar Rp7,5 juta, selanjutnya lapor ke Polsek Jati Agung," ungkap Iptu Olivia.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan dijerat pasal 365 KUHPidana. (*)
DPO
curas
Polsek Jati Agung
depok
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
