Disetop Polisi karena Motor Tak Pakai Plat, Ternyata Pencuri di Stadion Pahoman

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

17 Januari 2023 00:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Tim walet saat memberhentikan tersangka di pinggir jalan. Foto: Humas Polresta Bandarlampung
Rilis ID
Tim walet saat memberhentikan tersangka di pinggir jalan. Foto: Humas Polresta Bandarlampung

RILISID, Bandarlampung — Tim Samapta Walet Polresta Bandarlampung tak sengaja menangkap tersangka pencuri, Senin (16/1/2023). 

Awalnya, polisi menghentikan Hogan Fran Samuel (21), warga Wayhalim karena mengendarai sepeda motor tanpa plat. 

Pengemudi kendaraan Honda Verza tersebut, saat itu melintasi Jl Teuku Umar, Kedaton sekira pukul 14.45 WIB. 

Saat diperiksa, ternyata Hogan memiliki dua dompet, yang salah satunya berisi identitas atas nama Marshanda Putri. Pada dirinya juga didapati sebuah handphone (hp). 

Kasat Samapta Polresta, Kompol Suwandi, menjelaskan selanjutnya Hogan dibawa ke Mapolresta Bandarlampung. 

Kepada polisi, tersangka mengakui dompet dan hp berasal dari tas yang diletakkan di pinggir Stadion Pahoman. Sementara, pemiliknya sedang lari pagi. 

Untuk penanganan perkara lebih lanjut, tersangka diserahkan ke Reskrim Polresta Bandarlampung. 

"Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungkarang Barat," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pencurian di Stadion Pahoman

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya