Disebut Minta Uang Damai Rp300 Juta, Nakes Rendy: Itu Tidak Benar

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 November 2021 16:56 WIB
Hukum | Rilis ID
Nakes Rendy saat terbaring di RS pasca pengeroyokan. Foto: Istimewa
Rilis ID
Nakes Rendy saat terbaring di RS pasca pengeroyokan. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Rendy Kurniawan, Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Kedaton membantah keluarganya meminta uang damai seperti dituduhkan terdakwa Awang dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (16/11/2021).

Diketahui, Awang menyebut dirinya pernah dimintai keluarga korban uang damai Rp300 juta (baca: Sidang Pengeroyokan Nakes Kedaton, Terdakwa Sebut Korban Minta Uang Damai Rp200 Juta).

Rendy menjelaskan upaya perdamaian dari Awang memang ada sebanyak dua kali. Saat itu, terdakwa mendatangi dirinya bersama seorang ustaz yang juga teman ayah korban.

"Tetapi perihal uang, itu tidak benar dan tidak ada sama sekali," tegasnya.

Rendy berharap seluruh terdakwa dihukum dengan adil sesuai proses hukum yang berlaku. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Penganiayaan

perawat

puskesmaskedaton

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya