Diperiksa Selama 7 Jam karena Diduga Korupsi, Waketum KONI Lampung Mengaku Santai
Sulaiman
Bandarlampung
Diketahui, tim penyidik Pidsus Kejati Lampung terus memeriksa sejumlah pejabat KONI terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung Rp30 miliar yang diperuntukkan untuk PON XX Papua. (*)
Korupsi
Waketum KONI Lampung
Kejati Lampung
Frans Nurseto
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
