Dilapori Masyarakat, Polres Lamteng Ciduk Dua Bandar Ganja
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Dua orang pemuda yang diduga bandar ganja diringkus, Rabu (25/1/2023).
Mereka adalah LH (23), warga Pekalongan, Lampung Timur (Lamtim).
Satu lagi, IR (21), warga Bangun Rejo, Lampung Tengah (Lamteng).
Mereka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lamteng.
Kasat Reserse Narkoba, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, mengatakan awalnya polisi membekuk IR.
"Berawal dari informasi masyarakat yang resah peredaran narkoba di wilayah Bangun Rejo," bebernya, Kamis (26/1/2023).
Polisi kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi rumah IR di Kp. Tanjung Jaya, Bangun Rejo.
Ditemukan, barang bukti berupa dua plastik berisi daun dan batang ganja.
Dari 'nyanyiannya', polisi menciduk LH yang menyuplai daun haram itu pada IR.
Polisi mengamankan empat plastik daun dan batang ganja serta 10 plastik kosong ukuran sedang saat di rumah LH.
Ganja lamteng
bandar ganja
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
