Dikeroyok Sesama Napi LPKA Lampung, Rio Febrian Tewas

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

13 Juli 2022 13:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Jenazah korban di rumah duka. Foto: Pandu
Rilis ID
Jenazah korban di rumah duka. Foto: Pandu

Namun takdir berkata lain. Baru sehari dirawat, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir Selasa (12/7/2022) sore. 

Ia berharap pelaku yang menggeroyok anaknya dapat dihukum setimpal dan seberat-beratnya. 

"Saya tidak terima anak saya sampai seperti ini. Padahal, ia hanya menjalani hukuman beberapa bulan," ujarnya.

Untuk diketahui, korban dihukum delapan bulan atas kasus asusila dan baru menjalani penjara selama dua bulan. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

LKPA Kelas II Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya