Dikeroyok Sesama Napi LPKA Lampung, Rio Febrian Tewas
Pandu Satria
Bandarlampung
Namun takdir berkata lain. Baru sehari dirawat, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir Selasa (12/7/2022) sore.
Ia berharap pelaku yang menggeroyok anaknya dapat dihukum setimpal dan seberat-beratnya.
"Saya tidak terima anak saya sampai seperti ini. Padahal, ia hanya menjalani hukuman beberapa bulan," ujarnya.
Untuk diketahui, korban dihukum delapan bulan atas kasus asusila dan baru menjalani penjara selama dua bulan. (*)
LKPA Kelas II Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
