Dikeroyok Sesama Napi LPKA Lampung, Rio Febrian Tewas

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

13 Juli 2022 13:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Jenazah korban di rumah duka. Foto: Pandu
Rilis ID
Jenazah korban di rumah duka. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Rio Febrian (17), tewas dikeroyok sesama narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Lampung di Tegineneng, Pesawaran. 

Ibu korban, Rosilawati (57), warga Jalan Imam Bonjol Gang Sultan Anom Nomor 36 Langkapura Baru, Bandarlampung, menyebutkan anaknya meninggal pukul 17.00 WIB, Selasa (12/7/2022). 

"Saya menjenguk anak itu baru saja seminggu lalu dan masih dalam keadaan sehat," katanya, Rabu (13/7/2022).

Ia mulai cemas saat tidak ada kabar sama sekali dari anaknya sejak Senin sampai Sabtu (4-9/7/2022). 

Tiba-tiba pada Minggu (10/7/2022), pegawai LPKA menelepon dan memintanya datang karena korban sakit. 

Dia bersama keluarga kemudian datang keesokan harinya, Senin (11/7/2022). Ketika itulah ia melihat keadaan anaknya sudah kritis. 

Pada bagian kepala korban terdapat luka memar. Begitu pula tangan kanan dan tempurung kaki kanan.

Sementara, pada tangan kanan bagian bawah terdapat luka terbakar bekas disundut api rokok. 

"Katanya ia dikeroyok sama empat orang, sesama napi di sana," paparnya. 

Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Ahmad Yani (RSUAY) Metro untuk mendapat perawatan intensif. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

LKPA Kelas II Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya