Digugat Warga, Pemkab Mesuji Menang Atas Tanah Perkantoran Pemkab Setempat
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Dengan hasil putusan tersebut, Pemkab Mesuji tinggal menunggu langkah hukum Karnio.
"Jika 14 hari tidak mengajukan keberatan dan banding ke tingkat kasasi, maka keputusan PT tersebut berkekuatan hukum tetap dan mengikat atau inkrah," kata Kabid Pertanahan, Putrawan. (*)
Pemkab Mesuji
Pengadilan Tinggi
sengketa lahan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
