Diberitakan Ikut Rampok Dana Desa Bareng Apdesi oleh Media Online, Kejari Mesuji Beri Klarifikasi

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

12 Januari 2024 20:44 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasi Intel Kejari Mesuji Ardi Herliansyah (kanan), klarifikasi berita ikut rampok dana desa bareng Apdesi. Foto : Juan Santoso
Rilis ID
Kasi Intel Kejari Mesuji Ardi Herliansyah (kanan), klarifikasi berita ikut rampok dana desa bareng Apdesi. Foto : Juan Santoso

RILISID, Mesuji — Kejaksaan Negeri Mesuji mengklarifikasi tekait pemberitaan media online yang menyebut pihaknya ikut menikmati Dana Desa (DD) se-kabupaten yang dirampok Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk dibagi-bagikan ke institusinya.

Hal itu ditegaskan Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi Herliansyah melalui rilis yang dikirimkan, Jumat (12/1/2024).

Ia menerangkan kronologi awal bahwa pihaknya menerima link pemberitaan dari media online lintasmerahputih.com yang memuat tulisan dengan judul “DD Dirampok Apdesi, Kejari Mesuji diindikasi terlibat”.

Kemudian dalam uraian berita tersebut menyebut Kasi Intel dikonfirmasi bungkam atas informasi itu disinyalir Kejari Mesuji ikut serta menikmati hasil rampokan DD Tahun 2023 yang dilakukan Apdesi setempat.

Atas pemberitaan tersebut, kata Ardi, pihak Kejari Mesuji menyatakan apa yang menjadi judul dan isi berita tersebut tidak benar tanpa ada dasar sumber informasi dan klarifikasi dari pihak Kejari Mesuji.

“Maka kami saat ini mengklarifikasi hal tersebut, agar menjadi terang persoalannya,” katanya.

Pertama, mengenai pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejari Mesuji telah melakukan dua kali pertemuan.

Dimana dalam tiap kegiatan melibatkan tiga desa. Awal program itu yakni Selasa Tanggal 07 November 2023 di Gedungram, Kecamatan Tanjungraya. Berikutnya, Tanggal 14 November 2023 di Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur.

Kedua, mengenai kegiatan yang dilaksanakan di Taman Kehati Mesuji yang melibatkan semua desa se-kabupaten Mesuji, itu diselenggarakan oleh BPKAD setempat. Sedangkan kehadiran Kejari dalam acara sebagai undangan dengan nomor surat : 005/001/BPKAD/MSJ/XII/2023 Tanggal 04 Desember 2024.

Dalam surat itu itu juga diminta untuk menjadi nara sumber dalam acara di Taman Kehati Mesuji sebagai wujud sinergitas yang dibangun dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) serta audensi Apdesi ke Kajari Tanggal 02 Agustus 2023.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Kejari Mesuji

Apdesi

Rampok Dana Desa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya