Dana Hibah Rp30 M, Kejati Lampung Panggil 12 Pengurus Cabor PON

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

1 Desember 2021 17:24 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasi Penkum Kejati I Made Agus Putra di kantor Kejati Lampung, Rabu (1/12/2021) (foto:Sulaiman)
Rilis ID
Kasi Penkum Kejati I Made Agus Putra di kantor Kejati Lampung, Rabu (1/12/2021) (foto:Sulaiman)

RILISID, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri Lampung memanggil sedikitnya 12 Cabang Olahraga (Cabor) terkait dana hibah Rp30 miliar yang dipergunakan dalam mengikuti PON XX di Papua.

12 cabor dimaksud di antaranya senam, muaythai, menembak, karate, golf, baseball, judo, tarung drajat, dan billiar. 

Kepala Sesi Penerangan Umum (Kasipenkum), I Made Agus Putra, menerangkan sesuai jadwal pemanggilan dilalukan sejak Senin hingga Rabu (29 November-1 Desember 2021).

"Tetapi siapa-siapa saja yang hadir dan apakah hadir semua, saya belum dapat informasi," ungkapnya, Rabu (1/12/2021).

Ke depan, apabila memang dibutuhkan keterangannya, maka akan dipanggil lagi saksi yang lain. Namun menurutnya hingga saat ini sudah cukup.

"Tapi ada kemungkinan beberapa saksi yang sebelumnya tidak hadir akan kita panggil lagi dengan catatan keterangannya kami perlukan," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Korupsi

KONI

Lampung

PON

Papua

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya