Dana Hibah Rp30 M, Kejati Lampung Panggil 12 Pengurus Cabor PON
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri Lampung memanggil sedikitnya 12 Cabang Olahraga (Cabor) terkait dana hibah Rp30 miliar yang dipergunakan dalam mengikuti PON XX di Papua.
12 cabor dimaksud di antaranya senam, muaythai, menembak, karate, golf, baseball, judo, tarung drajat, dan billiar.
Kepala Sesi Penerangan Umum (Kasipenkum), I Made Agus Putra, menerangkan sesuai jadwal pemanggilan dilalukan sejak Senin hingga Rabu (29 November-1 Desember 2021).
"Tetapi siapa-siapa saja yang hadir dan apakah hadir semua, saya belum dapat informasi," ungkapnya, Rabu (1/12/2021).
Ke depan, apabila memang dibutuhkan keterangannya, maka akan dipanggil lagi saksi yang lain. Namun menurutnya hingga saat ini sudah cukup.
"Tapi ada kemungkinan beberapa saksi yang sebelumnya tidak hadir akan kita panggil lagi dengan catatan keterangannya kami perlukan," ujarnya. (*)
Korupsi
KONI
Lampung
PON
Papua
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
