Dana Hibah KONI Rp30 M, Kejati Periksa Ketua Persani yang juga Kadiskes Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Reihana memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) perihal dana hibah KONI Lampung Rp30 miliar pada PON XX tahun 2021, Kamis (9/12/201).
Kepada wartawan, Reihana mengatakan dirinya hanya diperiksa sebentar soal Cabang Olahraga (Cabor) di PON.
"Bunda jawabnya cepat, jadi pemeriksaan cepat," ungkap perempuan yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, itu.
Dia mengaku hadir sebagai Ketua Umum Persatuan Senam Indonesia (Persani) Lampung.
"Bunda kan bukan pengurus KONI, jadi yang ditanya masalah cabor saja," kata dia.
Sementara, itu Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan pemeriksaan kadiskes di Kejati Lampung terkait KONI Lampung.
"Iya benar, cuma ada satu hari ini," ujarnya. (*)
Korupis
KONI
Lampung
Reihana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
