Dana Hibah KONI Rp30 M, Kejati Periksa Ketua Persani yang juga Kadiskes Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 Desember 2021 16:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Reihana memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) perihal dana hibah KONI Lampung Rp30 miliar pada PON XX tahun 2021, Kamis (9/12/201).

Kepada wartawan, Reihana mengatakan dirinya hanya diperiksa sebentar soal Cabang Olahraga (Cabor) di PON.

"Bunda jawabnya cepat, jadi pemeriksaan cepat," ungkap perempuan yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, itu.

Dia mengaku hadir sebagai Ketua Umum Persatuan Senam Indonesia (Persani) Lampung.

"Bunda kan bukan pengurus KONI, jadi yang ditanya masalah cabor saja," kata dia.

Sementara, itu Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan pemeriksaan kadiskes di Kejati Lampung terkait KONI Lampung.

"Iya benar, cuma ada satu hari ini," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Korupis

KONI

Lampung

Reihana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya