Curi Pagar Rumah, Sopir Angkot asal Garuntang Dibekuk
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur meringkus sopir angkot usil, yang mencuri pagar besi di rumah Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjunggading, Kedamaian.
Identitasnya, Welli Sandri (39), warga Jalan CV Kotaagung, Garuntang, Bumi Waras.
Kapolsek Tanjungkarang Timur (TkT), Kompol Doni Aryanto, menjelaskan pencurian terjadi Senin (10/7/2023) dan dilaporkan keesokan harinya.
Awalnya pukul 06.00 WIB saat korban keluar rumah, ia melihat pagar besi rumahnya hilang.
"Korban heran kemudian mencari-cari di seputar rumah, namun tidak menemukan," katanya.
Atas laporan korban tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan menemukan jejak tersangka dan menangkapnya, Rabu (12/7/2023).
Dari keterangan tersangka, ia mengangkut pagar itu pada pukul 03.00 WIB.
Ia beraksi bersama temannya yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pagar ia angkut dengan angkot. (*)
Curi Pagar
sopir angkot
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
