Curi Motor di Pantai Pesibar, Satu Ditangkap, Satu Buron
Riki Saputra
Pesisir Barat
RILISID, Pesisir Barat — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pesisir Tengah, meringkus satu dari dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Pantai Pekon Lintik, Pesisir Selatan, Senin (14/2/2022).
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan, mewakili Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Hadi Saepul Rahman, menjelaskan tersangka adalah Rahmat (41), warga Pekon Pagar Dalam, Ngaras, Pesisir Barat (Pesibar).
"Rekannya, Pa, berhasil melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," bebernya, Rabu (16/2/2022).
Zaini menjelaskan curanmor terjadi Senin (14/2/2022) sekitar 16.00 WIB.
Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat hitam dengan nopol BE 4358 XF di pinggir pantai Pekon Lintik milik Sara Sabrina (16).
Korban merupakan warga Pekon Labuhan Mandi, Way Krui, yang masih berstatus pelajar.
"Saat itu korban sedang bersama temannya, Hendri Riyando (20), warga Pekon Pahmungan, Pesisir Tenggah," sambung Zaini.
Waktu kejadian Sabrina dan Hendri sedang berada jauh dari sepeda motor yang mereka parkirk di pantai tersebut.
Kemudian Rahmat dan Pa menjalankan aksinya. Mereka berhasil mencuri motor dengan cara merusak tempat kontak menggunakan kunci T.
Korban kemudian memberitahukan kejadian yang ia alami kepada keluarganya dan melapor ke polsek setempat.
Curanmor
satu tertangkap satu buron
pantai pekon lintik
pesibar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
