Curanmor Marak di Lambar, Ini Instruksi Kapolres

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

10 Januari 2023 12:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung Barat — Awal Januari tahun 2023, kerap terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) baik kendaraan Roda dua (R2) maupun Roda Empat (R4) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

Belum genap dua pekan, tercatat dua unit sepeda motor hilang di Kecamatan Balik Bukit. Kemudian satu unit mobil di Kecamatan Batu Ketulis.

Kemudian, dua unit sepeda motor di Kawasan Sekuting Terpadu, satu unit sepeda motor di Kecamatan Batu Brak dan dua unit sepeda motor di Batu Api, Kecamatan Pagar Dewa.

Dengan tingginya kasus curanmor, Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyanto langsung menginstruksikan kepada jajarannya, untuk meningkatkan pelaksanaan patroli terutama pada tempat yang rawan akan kriminalitas.

Selanjutnya, ia meminta seluruh Bhabinkamtibmas untuk selalu mobile di wilayah masing-masing, melaksanakan sambang dan cek wilayah untuk mencegah terjadinya kejahatan. Selain itu, berkoordnasi dengan RT/RW setempat untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

"Lakukan upaya lenegakan hukum (represif) secara tegas dan humanis kepada pelaku kejahatan," tegas Kapolres, Selasa (10/1/2023).

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang yang dimiliki terutama kendaraan bermotor. Pastikan apabila ditinggal, kendaraannya dalam keadaan terkunci dan menggunakan kunci ganda atau tambahan.

Kasat Reskrim Polres Lambar AKP M. Ari Satriawan menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku curanmor tersebut.

"Kita lagi upaya untuk mengungkap kasus curanmor. Mohon do'anya semoga lekas terungkap," ujar Ari Satriawan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Marak Curanmor

Polres Lambar

Kapolres Lambar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya