Cegah Balap Liar Satlantas Polresta Bandar Lampung Sita Belasan Knalpot Brong

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

18 Januari 2024 17:21 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri. Foto : Pandu
Rilis ID
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri. Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Program penertiban knalpot brong oleh Polresta Bandar Lampung, kedepannya akan terus berkepanjangan dan sudah menyita belasan knalpot.

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, penilangan knalpot brong jadi program Kapolresta Kombes Pol Abdul Waras. 

"Adanya aksi balapan liar, tawuran antar kelompok, semua fungsi bergerak di lapangan melakukan kegiatan deteksi dini," paparnya, Kamis (18/1/2024).

Dengan menjalankan salah satu program Kapolresta, penertiban knalpot brong dapat mengurangi balap liar.

Selain itu, melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penindakan pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai. 

"Untuk knalpot brong ada sekitar 15, kendaraan lain juga kita amankan karena tidak dilengkapi surat ketika diperiksa," kata Kasat. 

Menurut Kasat, sanksi pelanggaran tetap ada, karena setiap kendaraan harus dalam keadaan standar dan sesuai dengan pabrikannya.

Bagi pelanggar, sementara dilakukan tilang dan jika ingin mengambil silahkan ke Mapolresta dengan menunjukan surat lengkap, kemudian agar diganti knalpot standar.

"Operasi ini akan terus kiita lakukan hingga benar-benar hilang yaitu berkepanjangan," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Knalpot Brong

Penyitaan Knalpot

Program Kapolresta

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya