Cabuli Santri Perempuan di Mobil, Warga Sukarame Ditangkap

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

16 November 2020 20:59 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung Selatan — Polisi menangkap seorang laki-laki yang diduga mencabuli santri perempuan, Minggu (15/11/2020) malam.

Tersangka, Ahmad Nurul Huda (26) menjemput korban di pondok pesantren (ponpes) di Bandarlampung, Sabtu (14/11/2020).

Tersangka kemudian mengajak korban M (13), jalan-jalan ke embung Kampus Itera di Desa Sabahbalau, Tanjungbintang, Lampung Selatan.

Di lokasi ini sekira pukul 21.00 WIB, tersangka mengiming-imingi korban uang Rp50 ribu. Ia kemudian mencabuli gadis di bawah umur ini di dalam mobil.

Tak terima diperlakukan seperti itu, korban melapor ke Polsek Tanjungbintang.

Atas laporan korban, anggota Buser Reskrim menangkap tersangka di kediamannya, Jalan Pulau Sebesi Lingkungan II RW 006, Sukarame, Bandarlampung. 

”Tersangka telah mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Tanjungbintang AKP Talen Hafidz mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (16/11/2020).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil merek Daihatsu Terios warna silver BE 2550 GG.

Kemudian, celana panjang warna hitam merek Irian Collection; celana dalam warna cokelat merek Dicexmen; dan baju warna hitam bergaris putih merek Redmine milik korban.

Selain itu, sepotong sarung panjang warna cokelat merek Wadimor; celana dalam warna abu-abu merek Arko; dan baju muslim warna cokelat berlengan pendek merek Mibras. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya