Cabuli Anak Sejak Umur 9 Tahun, Petani di Lamtim Dicokok Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

13 Januari 2023 18:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur, kini diamankan Satreskrim Polres Lamtim. Foto : Humas Polres.
Rilis ID
Tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur, kini diamankan Satreskrim Polres Lamtim. Foto : Humas Polres.

RILISID, Lampung Timur — Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur, terus marak di sejumlah wilayah yang ada di Provinsi Lampung.

Terbaru, pria yang berprofesi sebagai petani warga Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Ia ditangkap Polisi, karena mencabuli anak sejak masih berusia sembilan tahun.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing  mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka selalu melakukan pengancaman.

"Benar, kita mengamankan SM (51) dirumahnya," ujar Iptu Erwin P Sihombing, Kamis (12/1/2023).

Menurut Erwin, awal kejadian tersebut pada hari Jumat (15/10/2021). Saat itu korban sedang tertidur di kamarnya dan terbangun.

Tersangka langsung mengancam korban dan mengatakan jangan bilang ke siapapun. Jika lapor, korban akan digantung dan dibuang.

"Karena takut ancaman dari tersangka, korban hanya bisa diam," imbuhnya.

Tersangka sempat curiga kepada korban, akan menceritakan kepada orang lain. Tersangka akhirnya memberi imbalan setiap selesai melakukan aksi bejatnya..

Sementara itu Kanit PPA Ipda Winda Seftriani mengatakan, pada saat penangkapan, Unit PPA dibantu Satpolairud Polres Lamtim. Hal itu, menindaklanjuti laporan dari orang tua korban atas perbuatan tersangka.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencabulan

Anak dibawah umur

petani

lamtim

ancam korban

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya