Buronan Curat asal Lamtim, Dicokok Polsek Tanjungbintang

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

22 Mei 2023 16:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka DPO curat asal Lamtim, diamankan Polsek Tanjungbintang, Sabtu (20/5/2023). Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka DPO curat asal Lamtim, diamankan Polsek Tanjungbintang, Sabtu (20/5/2023). Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Setelah tiga bulan menjadi buronan Polsek Tanjungbintang, Budiman (19) warga Desa Paniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), berhasil dicokok Polisi, Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 12.10 Wib.

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), membenarkan penangkapan tersangka di rumahnya oleh Tekab 308 Presisi Polsek di back up Tekab 308 Presisi Polres Lamsel.

"Tersangka merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun IV Desa Jatibaru, Tanjungbintang, Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 21.00 Wib," ujar Kapolsek, Senin (22/5/2023).

Awalnya tersangka bersama rekannya Edo (Telah tertangkap) melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tahun 2011 dengan Nopol BE 4229 DR.

Sepeda motor tersebut milik korban yang sedang terparkir di depan rumah saksi Arsiah. Saat itu, korban sedang berbincang di dalam rumah saksi, kemudian sesekali keluar untuk melihat sepeda motor yang berada di teras rumah.

Sekira pukul 21.00 Wib, saksi melihat keluar rumah dan sepeda motor milik korban sudah tidak ada di tempat parkir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melaporkan ke Mapolsek Tanjungbintang.

"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek. Pasal yang dikenakan yakni 363 KUHPidana," pungkas Kapolsek. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Dpo

curat

Polsek Tanjungbintang

asal Lamtim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya