Buronan Bobol Toko di Mesuji, Pria ini Ditangkap di Pesawaran Kasus Berbeda

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

5 Juli 2024 22:17 WIB
Hukum | Rilis ID
AF alias Ipang, warga Simpang Mesuji, tersangka pembobolan toko dan penggelapan. Foto : Humas
Rilis ID
AF alias Ipang, warga Simpang Mesuji, tersangka pembobolan toko dan penggelapan. Foto : Humas

Sedangkan, kasus pencurian itu sendiri dilaporkan oleh Eko Rahyudi (42), salah satu pedangang pakaian di pasar terbesar Kabupaten Mesuji itu. 

Ia melaporkan jika tokonya telah dibobol pencuri dengan cara merusak gembok toko, pada 31 Januari 2024 lalu. 

Dari laporan tersebut terungkap bahwa tokonya sudah dua kali dibobol maling.

Akhirnya, ia memasang CCTV, lalu terungkap tersangka sedang melakukan aksinya. 

Berdasar rekaman CCTV itu, korban didampingi pihak keamanan pasar, langsung melaporkan ke Polsek Simpang Pematang. 

Namun tersangka tidak langsung ditangkap akhirnya kabur ke Pesawaran. 

Di Polres Pesawaran, tersangka Ipang ditangkap polisi atas dugaan kasus tipu gelap. 

Dari informasi beredar di media sosial dan group WA, tersangka di tangkap kasus membawa lari sepeda motor salah satu tokoh agama di Pesawaran. 

Dari rekaman video yang beredar, nampak satu orang polisi berpakaian preman sambil mengantongi pistol mengeluarkan tersangka dari mobil dengan tangan diborgol. 

Saat itu, polisi tersebut mengatakan jika tersangka melakukan aksi tipu gelap dan mengaku sebagai anggota TNI. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Pembobolan toko

Pasar Simpang Pematang

Polres Mesuji

Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya