Buron, Pencuri Rel Cadangan Milik PT KAI, Warga Bandar Lampung Diringkus Polsek Natar
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Wahyudi alias Oloy bin Eddy (31) seorang buruh warga Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura Kota Bandar Lampung, diringkus Unit Reskrim Polsek Natar.
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengataka, pada hari Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 17.50 WIB telah terjadi aksi pencurian besi rel cadangan milik PT KAI yang dilakukan tersangka dan kawan-kawannya.
Kejadian tersebut dilakukan di perlintasan kereta api KM 25 + 3/4 bawah flyover pasar Natar, Desa Natar, Kecamatan Natar.
Caranya, tersangka memotong besi rel menggunakan alat pemotong atau blander dan membawanya dengan mobil Mitsubishi L300.
"Akibat aksi tersangka, total kerugian dari PT KAI jika ditafsir sekitar Rp18 juta dan melaporkan ke Polsek," kata Kapolsek, Minggu (30/6/2024).
Kompol Hendra menambahkan, awalnya polisi sudah menangkap dua orang tersangka lainnya yakni Chris Handiyoko dan Sumardiyanto yang telah dilimpahkan ke JPU.
Hasil pengembangan, tersangka Oloy mengakui jika dirinya berperan sebagai pemotong besi rel menjadi beberapa bagian menggunakan seperangkat alat blender.
Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan dilakukan penahanan.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana," pungkas Kompol Hendra Saputra. (*)
Buron
PT kai
Polsek Natar
pencuri rel cadangan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
