Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo Dukung Polisi Segera Ungkap Kasus Penemuan Jenazah Dalam Karung

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

31 Juli 2024 11:08 WIB
Hukum | Rilis ID
Bupati Lamtim, M Dawam Rahardjo, Rabu (31/7/2024). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Bupati Lamtim, M Dawam Rahardjo, Rabu (31/7/2024). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Lampung Timur — Bupati Lampung Timur (Lamtim) M Dawam Rahardjo, menyatakan dukungannya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus penemuan jenazah RN (33) yang ditemukan pencari rumput di perkebunan jagung, Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu pada Kamis (18/7/2024) lalu.

Menurut Dawam, hal terpenting dalam penanganan kasus tersebut adalah kerja sama antara pemerintahan daerah dan para aparat penegak hukum (APH).

"Peristiwa penemuan itu jadi atensi serius bagi kita semua. Kami berharap dan mendukung pihak polisi untuk mengungkap siapa pelaku dan motif kejadiannya," kata Dawan, Rabu (31/7/2024).

Dawam juga menilai, keamanan dan ketertiban merupakan prioritas bagi pemerintah daerah, sehingga masyarakatnya merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Bupati yang identik dengan mengenakan blangkon ini juga mengimbau agar masyatakat tidak gaduh dan terprovokasi tentang kebenaran yang belum dikonfirmasi oleh pihak penegak hukum.

"Mari kita percayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang dan bersama kita ciptakan lingkungan yang kondusif dan aman," imbuhnya.

Sebagai kepala daerah, Dawan juga sampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

informasi saat ini, pihak kepolisianmasih melakukan penyelidikan intensif perihal kasus tersebut. dan telah memeriksa sebanyak 39 saksi yang terdiri dari keluarga dan orang terdekat korban. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penemuan Mayat

Lampung Timur

Peristiwa

Berita Lampung

Berita Lampung Timur

Dalam Karung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya