Bobol Toko, Dua Remaja di Lamsel Diringkus Polsek Kalianda
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua remaja tersebut ditahan dan dijerat pasal 363 KUHPidana. (*)
Remaja
Bobol Toko
Polsek Kalianda
Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
