Bobol Rumah Tetangga saat Salat Idul Adha, Uang Dipakai Judi Slot dan Narkoba

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

3 Juli 2023 13:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pembobolan rumah tetangga saat ditinggal salat Idul Adha. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka pembobolan rumah tetangga saat ditinggal salat Idul Adha. Foto : Humas Polsek

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka menggunakan untuk berfoya-foya judi online slot. Tak hanya itu, uang tersebut juga untuk membeli barang haram jenis narkoba.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bobol rumah

tetangga

idul adha

judi slot

narkoba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya