Bobol Rumah, Dua Pelajar Digelandang Polisi Lamsel

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

17 Juni 2024 17:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu tersangka pembobol rumah yang diamankan Polsek Penengahan. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Salah satu tersangka pembobol rumah yang diamankan Polsek Penengahan. Foto : Humas Polsek

Hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban bersama DNAS.

Sepeda motor milik korban, dijual di daerah Kalibalok Bandar Lampung dengan orang yang tidak kenal melalui perantara. Sedangkan satu unit TV Merk POLYTRON dibawa Sep (DPO).

Turut diamankan barang bukti berupa dua tabung gas 3 kg, uang tunai Rp500 ribu yang selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek penengahan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat ke 2 KUHPidana dan kini masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Iptu Mustholih. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

bobol rumah

pelajar

Polsek Penengahan. Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya