Bobol Counter, Warga Lamteng Ditangkap Lewat COD
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Bobol counter handpgone, Ahmad (20) warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) ditangkap Polisi, Jumat (13/1/2023).
Akibat ulahnya, Mufid (26) warga Anak Tuha selaku pemilik counter mengalami kerugian lebih kurang Rp 3,5.juta. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bangunrejo.
Kapolsek Bangunrejo AKP Ferryanton mengatakan, Jum’at (30/12/2022) lalu, korban mendapat laporan dari karyawan, bahwa counter miliknya telah dimasuki maling.
“Saat saksi membuka counter milik korban, posisi didalam sudah berantakan,” jelas Kapolsek.
Kemudian korban langsung mendatangi counter miliknya dan melihat plafon yang terbuat dari anyaman bambu telah rusak/bolong.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan oleh korban. Sejumlah barang yang ada di dalam counter berupa 20 unit carger Hp, 20 unit headset Hp serta 50 bungkus rokok berbagai merk serta uang tunai sebesar Rp 40 ribu yang berada didalam laci turut raib dicuri oleh tersangka.
Setelah mendapat laporan dari korban, Polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, ada seseorang yang menawarkan barang berupa carger Hp berikut headset dengan cara COD di lapangan Bangunrejo.
"Tersangka mengakui bahwa barang tersebut didapat dari hasil mencuri di Kampung Tanjung Jaya," imbuhnya..
Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Polres Lamteng
pencuri
bobol
counter
bangunrejo
ditangkap
COD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
