Biadab! Dua Bapak Tiri di Lamteng Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Sungguh biadab apa yang telah dilakukan pria berinisial FRM (63) dan SMN (50). kedua orangtua ini, tega mencabuli anak tirinya B (17).
Kini, kedua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, telah di tahan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Lampung Tengah (Lamteng).
Kasat Reskrim Lamteng AKP Edi Qorinas mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, Jumat (16/6/2023).
Awal kejadian, beberapa tahun lalu ayah kandung B meninggal dunia. Tak lama kemudian ibunya dinikahi tersangka FRM, namun tidak lama kemudian bercerai.
Entah bagaimana ceritanya, ibu korban kembali dipinang SMN (50) seorang buruh tani, warga Kampung Gayau Sakti Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Singkat cerita, sejak Tahun 2019 hingga 2022, korban selalu menjadi sasaran pelampiasan nafsu birahi oleh SMN. Hal itu dilakukan disaat ibunya sedang tidak berada di rumah.
"Terungkapnya kasus ini, ketika handphone korban tertinggal di rumah dan ditemukan oleh bibinya," ujar Kasat, Rabu (21/6/2023).
Saat itu banyak sekali panggilan whatsapp dan chat dari SMN yang mengundang kecurigaan bibi korban. Apalagi isi chat yang dikirim tersangka berisikan kalimat-kalimat orang dewasa yang berstatus suami istri.
Rasa curiga dan khawatir bibi korban, akhirnya membuka tabir yang tersembunyi selama ini. Korban langsung diintrogasi oleh kerabatnya dan mengakui apa yang dialami selama ini.
Betapa kagetnya keluarga tersebut, saat mendengar pengakuan korban yang telah melayani nafsu bejat ayah tirinya sejak tahun 2019 sampai 2022.
Satreskrim
polres Lamteng
dua bapak tiri
cabul
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
