Besok, Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Eks Rektor Unila Karomani

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Januari 2023 17:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Terdakwa suap eks Rektor Unila, Karomani di PN Tanjungkarang saat sidang perdana. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Terdakwa suap eks Rektor Unila, Karomani di PN Tanjungkarang saat sidang perdana. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan lima saksi dalam sidang pembuktian kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri Universitas Lampung (Unila).

Tiga terdakwa dalam kasus ini adalah eks rektor Unila Karomani serta dua petinggi Unila, Heryandi dan M Basri.

Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi tersebut digelar secara bersamaan untuk ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (17/1/2023). 

Penasihat Hukum (PH) Karomani, Ahmad Handoko, mengatakan JPU telah mengkonfirmasi bahwa saksi yang hadir sebanyak lima orang.

Tetapi, lanjut Handoko, untuk nama-nama dan profesi dari saksi, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi dari JPU.

"Belum tahu kita siapa saksinya. Kalau ada informasi terbaru nanti kita sampaikan," katanya, Senin (16/1/2023).

Handoko menjelaskan, sidang ketiga terdakwa dimungkinkan akan digabung menjadi satu. Pasalnya kelima saksi berkaitan langsung dengan ketiga terdakwa. 

"Tapi kita belum tahu karena majelis hakimnya juga berbeda," ungkap dia.

Perihal kesehatan terdakwa, Handoko menyampaikan kondisi Karomani cs sehat dan siap menjalani sidang esok hari. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Sidang Suap Unila

Eks Rektor Unila Karomani

Mendengarkan Keterangan Saksi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya